DESA SIKUNTAN BEBAS NARKOBA
Posted by Polres Balangan at Saturday, April 16, 2016
0 Comments
Balangan, Senin 04 April 2016 jam.11.00 wita anggota Polsek Awayan bripda Hafizi dengan anggota koramil Awayan melakukan penyuluhan maupun himbauan kepada warga desa sikuntan kecamatan Awayan yang tengah melakukan aktivitas seperti biasa.
sebagai seorag anggota Bhabinkamtibmas Bripda Hafizi yang telah akrab dengan masyarakat desa sikuntan mengumpulkan warga binaannya untuk diberikan penjelasan atau penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia yang mana dampak dari obat - obatan ini merusak organ tubuh manusia di kemudian hari.

Masyarakat desa sikuntan yag menerima penjelasan tersebut sangat berterima kasih atas informasi yang telah diberikan demi kebaikan bersama baik tentang penyalahgunaan obat jenis narkoba maupun daftar G serta dampak pembakaran hutan dan lahan meskipun milik sendiri harus tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib agar dapat dilakukan penanggulangan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
kegiatan yang berjalan lebih dari 1 jam tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.
( Lois Adi)
